PT Galora Citra Mandiri (PT GCM)
PT Galora Citra Mandiri
Berdiri pada tanggal 13 Nopember 2008 berdasarkan Akta no. 16 di Notaris H.Rustim Afandi, SH di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat.
Perusahaan ini kemudian pada tanggal 31 Mei 2016 berdasarkan Akta no. 21 di Notaris Rokhaya Kadir, SH, telah di akuisisi melalui pembelian seluruh sahamnya termasuk proyek perumahan yang akan di kerjakan. Alasan pengambil alihan ini, selain ingin memperluas portofolio pembiayaan SSBV, potensi proyek perumahannya juga masih sangat menguntungkan walaupun seluruh kewajibannya di Bank dan Pihak ke-III dilunasi seluruhnya. Sementara nilai saham yang di beli, jauh di bawah harga nominal di sebabkan permasalahan manajemen perusahaan sebelumnya.
Perusahaan ini bergerak di bidang Property juga, dan saat ini Perumahan yang sebelumnya bernama “Perumahan Nuansa Pasaman”, setelah menjadi anak perusahaan PT SSBV di rubah menjadi “Perumahan Nuansa Ventura Pasaman”. Jumlah sisa kavling pada saat di akuisisi sebanyak 72 unit, saat ini sudah terbangun dan terjual sebanyak 44 unit. Seluruh unit rumah di perumahan ini adalah rumah komersial mulai dari Type 36 ke atas sesuai permintaan calon konsumen.
Perumahan ini mempunyai keunggulan berada di lokasi yang strategis. Hanya berjarak 2 km dari kantor Bupati, + 1 km dari perkantoran, rumah sakit dan perbankan. Dan berada di belakang pasar Simpang Empat Pasaman Barat.