Memiliki proyek perumahan subsidi type 36/105 di Kota Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. yaitu perumahan Rangkiang Ventura Residence. Dan 2 unit Rumah Menengah type 89/102 di Kota Padang.
Jumlah kavling di Rangkiang Ventura Residence sebanyak + 220 unit dan telah dibangun dan terjual sebanyak 100 unit.
Jumlah Penyertaan Saham PT. SSBV di SRV saat ini adalah sebesar 99,18%.
Merupakan perusahaan yang di arahkan di bidang perkebunan mulai dari hulu sampai hilir. Saat ini bergerak di perkebunan kelapa sawit di daerah Kabupaten Dharmasraya.
Pembiayaan PT. SSBV pada perusahaan ini berbentuk Penyertaan Obligasi Konversi.
Memiliki proyek perumahan menengah dan sesuai pesanan (by order) berlokasi di Belakang Pasar Simpang Empat, Kenagarian Lingkuang Aua – Pasaman Barat, yaitu Perumahan Nuansa Ventura Pasaman. Jumlah kavling + 72 kavling dan telah dibangun dan terjual sebanyak 44 unit.
Penyertaan Saham PT. SSBV di GCM saat ini adalah 99,7%.
Berdiri pada tanggal 7 April 2022 sesuai dengan Akta Pendirian No. 13 yang dibuat oleh Notaris Jayat SH, MKn. Sama halnya dengan PT Galora Citra Mandiri, perusahaan ini juga telah diakuisisi oleh PT SVS melalui pembelian saham bersama Koperasi Rangiang Ventura. Akuisisi ini dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 13 tanggal 25 Januari 2023 yang dibuat oleh Notaris Vina Putri Sari, SH, MKn. Pembelian saham tersebut dilakukan bersamaan dengan lahan perumahan milik perusahaan ini seluas 1 Ha yang berlokasi di daerah Ophir, Pasaman Barat.
Layanan Kami Tersedia 24/7
SSBV adalah Lembaga Keuangan Non Bank yang dibawah pengawasan OJK yang selaku regulator. Didirikan tahun 1995 oleh menteri keuangan Bapak Dr. H. Mar'ie Muhammad, M.Si dengan pemegang saham pengendali PT.Bahana artha ventura yang merupakan anak perusahaan BPUI member IFG (salah satu BUMN di Indonesia). Selain itu pemegang saham SSBV juga dimiliki oleh dapartemen keuangan, perbankan, tokoh-tokoh terkemuka SUMBAR dan Nasional.
Legalitas seperti :
KTP, KK, surat nikah, Izin usaha, laporan keuangan
Jaminan :
berupa BPKB dan SHM serta memiliki usaha minimal sudah operasional selama 1 tahun
Perdagangan, jasa, perkebunan, pertanian, industri, konstruksi, pertambangan, kontraktor, developer, anjak piutang dan usaha lainnya yang tidak dilarang oleh undang-undang yg berlaku
Membuat surat permohonan, melengkapi syarat pembiayaan, dilakukan due diligence oleh pihak SSBV dan mengirimkan syarat pembiayaan kekantor SSBV atau via website : sumbarventura.co.id atau email : [email protected]
Kurang lebih lima hari kerja, setelah persyaratan lengkap dan dilakukan on the spot (OTS) ke tempat usaha
Pembiayan mikro kecil dan menengah (UMKM) pembiayaan reguler, pembiayaan bagi hasil murni (kerjasama), pembiayaan proyek, pembiyaan dalam bentuk PSOK (penyertaan saham obligasi dan konversi)
Pengikatan dilakukan secara notaril (menggunakan Notaris rekanan). Atas jaminan yang diserahkan diikat APHT dan fidusia selain itu untuk berupa bangunan dan kendaraan akan di pasang
asuransi kerugian
Sertifikat tanah , tanah dan bangunan, sertifikat kebun, BPKB dengan umur kendaraan max 15th
1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun atau sesuai dengan kondisi usaha yg dibiayai setelah dilakukan due deligence
Untuk bagi hasil bisa dilakukan negosiasi pada saat pengajuan pembiayaan, besarnya Bagi hasil melihat jenis usaha yg di jalani atau 0,9% sd 1.2% flat perbulan.
© 2024 Sumbar Ventura | All rights reserved SUMBAR VENTURA. Theme Powered by PUPLAS.COM.